WCO 分类路径
- 章72钢铁
- 品目7209宽度≥600毫米的钢铁或非合金钢冷轧扁平材,未包、镀或涂层
- 子目720925厚度≥3毫米
- 国家码72092500- - Of a thickness of 3 mm or more
72092500
"- - Of a thickness of 3 mm or more"
HS 编码 72092500(第 72 章「钢铁」;品目 7209「宽度≥600毫米的钢铁或非合金钢冷轧扁平材,未包、镀或涂层」;子目 720925「厚度≥3毫米」)在印度尼西亚税则中对应"- - Of a thickness of 3 mm or more"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 15.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 19 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 21 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
自贸协定优惠税率
21 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| USDFS - IJCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Japan CEPA) | 0% |
| USDFS - IKCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Korea CEPA) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 15% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 4.80% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 15% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 15% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 15% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 5% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 5% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 7.5% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 15% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 15% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 5% |
合规与管制
19 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
-- Dengan ketebalan 3 mm atau lebih
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan 3 mm atau lebih.
同一 HS 6 位前缀 7209.25 在其他国家的税率对照