WCO 分类路径

  1. 84机械器具
  2. 品目8422洗碟机; 容器处理及包装机械AI 译
  3. 子目842230容器灌装、封口、贴标、加帽及饮料充气机械AI 译
  4. 国家码84223000- Machinery for filling, closing, sealing or labelling bottles, cans, boxes, bags or other containers; machinery for capsuling bottles, jars, tubes and similar containers; machinery for aerating beverages

84223000

印度尼西亚 HS 84223000 (- Machinery for filling, closing, sealing or label)进口关税是多少?

一句话答案:印度尼西亚 对 HS 84223000 的MFN 进口税为 5.00,加上 增值税 (PPN) 12.00,另有 进口所得税 PPh 22(持 API) 2.50、进口所得税 PPh 22(无 API) 7.50。本品目有 12 项进口管制 / 许可证要求。有 20 项 FTA 优惠税率可申请。

"- Machinery for filling, closing, sealing or labelling bottles, cans, boxes, bags or other containers; machinery for capsuling bottles, jars, tubes and similar containers; machinery for aerating beverages"

HS 编码 84223000(第 84 章「机械器具」;品目 8422「洗碟机; 容器处理及包装机械」;子目 842230「容器灌装、封口、贴标、加帽及饮料充气机械」)在印度尼西亚税则中对应"- Machinery for filling, closing, sealing or labelling bottles, cans, boxes, bags or other containers; machinery for capsuling bottles, jars, tubes and similar containers; machinery for aerating beverages"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 5.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 12 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 20 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
进口所得税 PPh 22(持 API)
Income Tax PPh 22 (with API)
2.50
进口所得税 PPh 22(无 API)
Income Tax PPh 22 (no API)
7.50
算 HS 84223000 的落地总成本

关税 + 增值税 + 附加税逐项精算,输入货值即得

→ 一键试算(FOB $1,000 起改)

自贸协定优惠税率

20 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IPPTA (Indonesia Pakistan Preferential Trade Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)5%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)2.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)2.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)2.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)2.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)2.5%

合规与管制

12 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Mesin untuk mengisi, menutup, menyegel atau memasang label pada botol, kaleng, kotak, kantong atau kemasan lainnya; mesin penutup dengan selaput pada botol, guci, tabung dan kemasan semacam itu; mesin untuk mengaerasi minuman : Tidak termasuk Mesin Air Minum Dalam Kemasan 8 Line 8 Line, 9600 pcs/hour; 3 Phase - 380 Volt; 5 kW; L: 2400: W: 1500; H: 2000 mm; 8 Line; 18000 pcs/hour; 3 Phase-380 Volt, 8 kW; L: 3500; W: 1500; H:2000 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

同一 HS 6 位前缀 8422.30 在其他国家的税率对照

84223000 · - Machinery for filling, closing, sealing or labelling bottl · 印度尼西亚 · Treayo