WCO 分类路径

  1. 85电气机械、电子产品
  2. 子目851660其他电烤箱;电灶、电炉盘、电热环、电烤架及电烤炉AI 译
  3. 国家码85166010- - Rice cookers

85166010

"- - Rice cookers"

HS 编码 85166010(第 85 章「电气机械、电子产品」;子目 851660「其他电烤箱;电灶、电炉盘、电热环、电烤架及电烤炉」)在印度尼西亚税则中对应"- - Rice cookers"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 15.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 20 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 20 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。

税率清单

类别税率
MFN 进口税
Import duty (MFN)
15.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

自贸协定优惠税率

20 项特惠可选 · 需原产地证明

协定 / 特惠税率
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)15%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)5%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)3%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)6%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)15%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)15%
Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States10%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)10%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)10%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)10%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)10%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)15%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)10%

合规与管制

20 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04至今
机关:GA #01限制进口

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06至今
机关:GA #12限制进口

Sertifikat Hemat Energi

Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik

Keputusan Menteri ESDM No. 115.K/EK.07/DJE/20212023-12-06至今
机关:GA #17限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06至今
机关:GA #12限制进口

Sertifikat Hemat Energi

Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik

Keputusan Menteri ESDM No. 115.K/EK.07/DJE/20212023-12-06至今
机关:GA #17限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06至今
机关:GA #12限制进口

Sertifikat Hemat Energi

Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik

Keputusan Menteri ESDM No. 115.K/EK.07/DJE/20212023-12-06至今
机关:GA #17限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06至今
机关:GA #12限制进口

Sertifikat Hemat Energi

Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik

Keputusan Menteri ESDM No. 115.K/EK.07/DJE/20212023-12-06至今
机关:GA #17限制进口

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14至今
机关:GA #01限制进口

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06至今
机关:GA #12限制进口

同一 HS 6 位前缀 8516.60 在其他国家的税率对照

85166010 · - - Rice cookers · 印度尼西亚 · Treayo · 全球关税