WCO 分类路径
- 章85电气机械、电子产品
- 品目8528监视器、投影仪及电视接收设备
- 子目852871未集成视频显示器或屏幕
- 国家码85287111- - - - Mains operated
85287111
"- - - - Mains operated"
HS 编码 85287111(第 85 章「电气机械、电子产品」;品目 8528「监视器、投影仪及电视接收设备」;子目 852871「未集成视频显示器或屏幕」)在印度尼西亚税则中对应"- - - - Mains operated"。印度尼西亚海关对该编码商品征收MFN 进口税 15.00、增值税 (PPN) 12.00。该商品涉及 18 项进口管理规定或禁限措施,详见合规章节。目前有 19 项自贸协定优惠税率可适用于该编码。
税率清单
| 类别 | 税率 |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
自贸协定优惠税率
19 项特惠可选 · 需原产地证明
| 协定 / 特惠 | 税率 |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | Baca Peraturan |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 5% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 3.6% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | Baca Peraturan |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6.6% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6.6% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6.6% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6.6% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7.3% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6.6% |
合规与管制
18 项进口管理规定 / 禁限 / 许可证要求
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video maupun tidak: -- Tidak dirancang untuk dipasang video display atau layar: --- Set top box yang mempunyai fungsi komunikasi ---- Dioperasikan dengan tenaga listrik
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video maupun tidak: -- Tidak dirancang untuk dipasang video display atau layar: --- Set top box yang mempunyai fungsi komunikasi ---- Dioperasikan dengan tenaga listrik
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video maupun tidak: -- Tidak dirancang untuk dipasang video display atau layar: --- Set top box yang mempunyai fungsi komunikasi ---- Dioperasikan dengan tenaga listrik
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video maupun tidak: -- Tidak dirancang untuk dipasang video display atau layar: --- Set top box yang mempunyai fungsi komunikasi ---- Dioperasikan dengan tenaga listrik
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video maupun tidak: -- Tidak dirancang untuk dipasang video display atau layar: --- Set top box yang mempunyai fungsi komunikasi ---- Dioperasikan dengan tenaga listrik
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video maupun tidak: -- Tidak dirancang untuk dipasang video display atau layar: --- Set top box yang mempunyai fungsi komunikasi ---- Dioperasikan dengan tenaga listrik
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Perangkat penerima siaran televisi berbasis satelit; Perangkat penerima siaran televisi berbasis digital terrestrial; Perangkat penerima siaran televisi berbasis kabel; Perangkat penerima siaran televisi berbasis ethernet IP atau wireless IP; Perangkat yang dapat menerima, melakukan dekode, dekripsi, dan menkonversikan sinyal-sinyal penyiaran ke dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan atau digunakan oleh alat dan perangkat lainnya
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Perangkat penerima siaran televisi berbasis satelit; Perangkat penerima siaran televisi berbasis digital terrestrial; Perangkat penerima siaran televisi berbasis kabel; Perangkat penerima siaran televisi berbasis ethernet IP atau wireless IP; Perangkat yang dapat menerima, melakukan dekode, dekripsi, dan menkonversikan sinyal-sinyal penyiaran ke dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan atau digunakan oleh alat dan perangkat lainnya
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Perangkat penerima siaran televisi berbasis satelit; Perangkat penerima siaran televisi berbasis digital terrestrial; Perangkat penerima siaran televisi berbasis kabel; Perangkat penerima siaran televisi berbasis ethernet IP atau wireless IP; Perangkat yang dapat menerima, melakukan dekode, dekripsi, dan menkonversikan sinyal-sinyal penyiaran ke dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan atau digunakan oleh alat dan perangkat lainnya
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Perangkat penerima siaran televisi berbasis satelit; Perangkat penerima siaran televisi berbasis digital terrestrial; Perangkat penerima siaran televisi berbasis kabel; Perangkat penerima siaran televisi berbasis ethernet IP atau wireless IP; Perangkat yang dapat menerima, melakukan dekode, dekripsi, dan menkonversikan sinyal-sinyal penyiaran ke dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan atau digunakan oleh alat dan perangkat lainnya
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Perangkat penerima siaran televisi berbasis satelit; Perangkat penerima siaran televisi berbasis digital terrestrial; Perangkat penerima siaran televisi berbasis kabel; Perangkat penerima siaran televisi berbasis ethernet IP atau wireless IP; Perangkat yang dapat menerima, melakukan dekode, dekripsi, dan menkonversikan sinyal-sinyal penyiaran ke dalam suatu bentuk yang dapat ditransmisikan atau digunakan oleh alat dan perangkat lainnya
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Set top box. Set top box untuk pesawat televisi, termasuk penerima digital untuk satelit, terrestrial dan kabel dengan nilai suplai pengenal tidak lebih dari 250V a.c. fase tunggal atau suplai d.c.
同一 HS 6 位前缀 8528.71 在其他国家的税率对照