03063621

"- - - - Giant tiger prawns (Penaeus monodon)"

HS code 03063621 (Chapter 03 "Fish, crustaceans, molluscs"; Heading 0306 "Crustaceans, whether in shell or not, live, fresh, chilled, frozen, dried, salted or in brine; smoked crustaceans, whether in shell or not, whether or not cooked before or during the smoking process; crustaceans, in shell, cooked by steaming or by boiling in water, whether or not chilled, frozen, dried, salted or in brine"; Subheading 030636 "Live, fresh or chilled") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - Giant tiger prawns (Penaeus monodon)". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 0.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
0.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)5%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)3.8%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)3%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon):Hanya untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hasil Perikanan / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon): Selain untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon):Hanya untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hasil Perikanan / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon): Selain untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon):Hanya untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hasil Perikanan / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon): Selain untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon):Hanya untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hasil Perikanan / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon): Selain untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon):Hanya untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hasil Perikanan / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon): Selain untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Calon Induk, Induk, Benih Ikan, dan/atau Inti Mutiara / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon):Hanya untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hasil Perikanan / Surat Keterangan

---- Udang windu (Penaeus monodon): Selain untuk calon induk, induk dan benih untuk pembudidayaan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 19 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 38 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 0306.36 across other jurisdictions

03063621 · - - - - Giant tiger prawns (Penaeus monodon) · Indonesia · Treayo