07129010

"- - Garlic"

HS code 07129010 (Chapter 07 "Edible vegetables"; Heading 0712 "Dried vegetables, whole, cut, sliced, broken or in powder, but not further prepared"; Subheading 071290 "Other vegetables; mixtures of vegetables") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Garlic". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

20 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)3.6%
IMPTA (Indonesia-Mozambique Preferential Tariff Agreement)4%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)3.3%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)3.3%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)3.3%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)3.3%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3.6%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)3.3%

Compliance & Controls

13 import regulations, restrictions, or permit requirements

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Sayuran Dikeringkan, Utuh, Potongan, Diiris, Patahan Atau Dalam Bentuk Bubuk, Tetapi Tidak Diolah Lebih Lanjut. - Sayuran Lainnya; Campuran

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Sayuran dikeringkan, utuh, potongan, irisan, patahan atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut. - Sayuran lainnya; campuran sayuran: -- Bawang putih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Sayuran dikeringkan, utuh, potongan, irisan, patahan atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut. - Sayuran lainnya; campuran sayuran: -- Bawang putih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Sayuran dikeringkan, utuh, potongan, irisan, patahan atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut. - Sayuran lainnya; campuran sayuran: -- Bawang putih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Sayuran dikeringkan, utuh, potongan, irisan, patahan atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut. - Sayuran lainnya; campuran sayuran: -- Bawang putih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Sayuran dikeringkan, utuh, potongan, irisan, patahan atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut. - Sayuran lainnya; campuran sayuran: -- Bawang putih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Sayuran dikeringkan, utuh, potongan, irisan, patahan atau dalam bentuk bubuk, tetapi tidak diolah lebih lanjut. - Sayuran lainnya; campuran sayuran: -- Bawang putih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 0712.90 across other jurisdictions

07129010 · - - Garlic · Indonesia · Treayo · 全球关税