WCO classification path
- Chapter15Animal/vegetable fats and oils
- Subheading151800Inedible mixtures or preparations of animal fats or oils or of fractions of different animal fats or oils
- National15180014- - Ground-nut, soya-bean, palm or coconut oil
15180014
"- - Ground-nut, soya-bean, palm or coconut oil"
HS code 15180014 (Chapter 15 "Animal/vegetable fats and oils"; Subheading 151800 "Inedible mixtures or preparations of animal fats or oils or of fractions of different animal fats or oils") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Ground-nut, soya-bean, palm or coconut oil". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 10 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 5.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
Compliance & Controls
6 import regulations, restrictions, or permit requirements
LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan
Lemak dan minyak hewani, nabati atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16; olahan atau campuran yang tidak dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati atau mikroba atau dari fraksi lemak atau minyak yang berbeda dalam Bab ini, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya. - Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16: -- Minyak kacang tanah, kacang kedelai, kelapa sawit atau kelapa
LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan
Lemak dan minyak hewani, nabati atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16; olahan atau campuran yang tidak dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati atau mikroba atau dari fraksi lemak atau minyak yang berbeda dalam Bab ini, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya. - Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16: -- Minyak kacang tanah, kacang kedelai, kelapa sawit atau kelapa
LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan
Lemak dan minyak hewani, nabati atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16; olahan atau campuran yang tidak dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati atau mikroba atau dari fraksi lemak atau minyak yang berbeda dalam Bab ini, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya. - Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16: -- Minyak kacang tanah, kacang kedelai, kelapa sawit atau kelapa
LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan
Lemak dan minyak hewani, nabati atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16; olahan atau campuran yang tidak dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati atau mikroba atau dari fraksi lemak atau minyak yang berbeda dalam Bab ini, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya. - Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16: -- Minyak kacang tanah, kacang kedelai, kelapa sawit atau kelapa
LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan
Lemak dan minyak hewani, nabati atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16; olahan atau campuran yang tidak dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati atau mikroba atau dari fraksi lemak atau minyak yang berbeda dalam Bab ini, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya. - Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16: -- Minyak kacang tanah, kacang kedelai, kelapa sawit atau kelapa
LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan
Lemak dan minyak hewani, nabati atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16; olahan atau campuran yang tidak dapat dimakan dari lemak atau minyak hewani, nabati atau mikroba atau dari fraksi lemak atau minyak yang berbeda dalam Bab ini, tidak dirinci atau termasuk dalam pos lainnya. - Lemak dan minyak hewani, nabati, atau mikroba serta fraksinya, dipanaskan, dioksidasi, didehidrasi, disulfurisasi, ditiup, dipolimerisasi dengan panas dalam hampa udara atau dalam gas inert atau dimodifikasi secara kimia lainnya, tidak termasuk dari pos 15.16: -- Minyak kacang tanah, kacang kedelai, kelapa sawit atau kelapa
Export Controls
Global Benchmark
HS-6 prefix 1518.00 across other jurisdictions