WCO classification path
- Chapter22Beverages, spirits, vinegar
- Heading2208UNDENATURED ETHYL ALCOHOL OF AN ALCOHOLIC STRENGTH BY VOLUME OF LESS THAN 80% VOL.; SPI-RITS, LIQUEURS AND OTHER SPIRITUOUS BEVERAGES
- Subheading220840- Rum and other spirits obtained by distilling fermented sugar-cane products
- National22084000- Rum and other spirits obtained by distilling fermented sugar-cane products
22084000
"- Rum and other spirits obtained by distilling fermented sugar-cane products"
HS code 22084000 (Chapter 22 "Beverages, spirits, vinegar"; Heading 2208 "UNDENATURED ETHYL ALCOHOL OF AN ALCOHOLIC STRENGTH BY VOLUME OF LESS THAN 80% VOL.; SPI-RITS, LIQUEURS AND OTHER SPIRITUOUS BEVERAGES"; Subheading 220840 "- Rum and other spirits obtained by distilling fermented sugar-cane products") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Rum and other spirits obtained by distilling fermented sugar-cane products". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 150.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 150.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 150% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 150% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 150% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 150% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 150% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 170% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 150% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 150% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 150% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 150% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 150% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 150% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 150% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 150% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 150% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 150% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 150% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 150% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 150% |
Compliance & Controls
20 import regulations, restrictions, or permit requirements
IT Minuman Beralkohol / Surat Keterangan
Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80% menurut volumenya; alkohol, sopi manis dan minuman beralkohol lainnya. Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi; berupa produk jadi
PI Minuman Beralkohol / Surat Keterangan (Not Paid)
Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80% menurut volumenya; alkohol, sopi manis dan minuman beralkohol lainnya. Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi; berupa produk jadi
PI Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
LS Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (sebagai bahan baku industri) (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
PI Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
LS Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (sebagai bahan baku industri) (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
PI Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
LS Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (sebagai bahan baku industri) (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
IT Minuman Beralkohol / Surat Keterangan
Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80% menurut volumenya; alkohol, sopi manis dan minuman beralkohol lainnya. Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi; berupa produk jadi
PI Minuman Beralkohol / Surat Keterangan (Duty Paid)
Etil alkohol yang tidak didenaturasi dengan kadar alkohol kurang dari 80% menurut volumenya; alkohol, sopi manis dan minuman beralkohol lainnya. Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi; berupa produk jadi
PI Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
LS Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (sebagai bahan baku industri) (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
PI Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
LS Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (sebagai bahan baku industri) (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
PI Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
LS Impor Bahan Baku Minuman Beralkohol/ Surat Keterangan
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi (sebagai bahan baku industri) (dengan kadar etanol atau etil alkohol (C2H5OH) lebih dari 55% (lima puluh lima per seratus) dengan kemasan dalam bentuk isotank atau flexi-bags (flexi tank) containers dengan volume minimal 1.000 (seribu) liter)
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi : mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar sampai dengan 55%
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi : mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar sampai dengan 55%
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi : mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar sampai dengan 55%
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- Rum dan alkohol lainnya yang diperoleh dengan penyulingan produk gula tebu yang difermentasi : mengandung etil alkohol atau etanol dengan kadar sampai dengan 55%
Global Benchmark
→ China export · Full 13-country compareHS-6 prefix 2208.40 across other jurisdictions