25232100

"- - White cement, whether or not artificially coloured"

HS code 25232100 (Chapter 25 "Salt; sulphur; earths; stone"; Heading 2523 "Portland cement, aluminous cement, slag cement, supersulphate cement and similar hydraulic cements, whether or not coloured or in the form of clinkers"; Subheading 252321 "White cement, whether or not artificially coloured") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - White cement, whether or not artificially coloured". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 0.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PI Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PI Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PI Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PI Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PI Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Semen Portland Putih. Semen hidraulis yang berwarna putih dan dihasilkan dengan cara menggiling clinker semen portland putih yang terutama terdiri atas kalsium silikat dan digiling bersama-sama dengan bahan tambahan berupa satu atau lebih bentuk kristal senyawa kalsium sulfat, dan tambahan minor tidak lebih dari 5% massa semen.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PI Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Semen Clinker dan Semen / Surat Keterangan

- Semen portland: -- Semen putih, diberi warna secara artifisial maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 2523.21 across other jurisdictions

25232100 · - - White cement, whether or not artificially coloured · Indonesia · Treayo