25280000

"Natural borates and concentrates thereof (whether or not calcined), but not including borates separated from natural brine; natural boric acid containing not more than 85 % of H3BO3 calculated on the dry weight."

HS code 25280000 (Chapter 25 "Salt; sulphur; earths; stone"; Heading 2528 "NATURAL BORATES AND CONCENTRATES THEREOF (WHETHER OR NOT CALCINED), BUT NOT INCLUDING BORATES SEPARATED FROM NATURAL BRINE; NATURAL BORIC ACID CONTAINING NOT MORE THAN 85% OF H3BO3 CALCULATED ON THE DRY WEIGHT"; Subheading 252800 "Natural borates and concentrates thereof (whether or not calcined), but not including borates separated from natural brine; natural boric acid containing not more than 85% of H3BO3 calculated on the dry weight") under the Indonesia tariff schedule classifies "Natural borates and concentrates thereof (whether or not calcined), but not including borates separated from natural brine; natural boric acid containing not more than 85 % of H3BO3 calculated on the dry weight.". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 18 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
1.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%

Compliance & Controls

18 import regulations, restrictions, or permit requirements

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

Borat alam dan konsentratnya (dikalsinasi maupun tidak), tetapi tidak termasuk borat yang dipisahkan dari air garam alam; asam borat alam mengandung H3B03 tidak lebih dari 85 % dihitung dari berat kering : (Asam Borat CAS No. 10043-35-3; Sodium borat alam dan pekatannya (dikalsinasi maupun tidak)).

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 2528.00 across other jurisdictions

25280000 · Natural borates and concentrates thereof (whether or not cal · Indonesia · Treayo