WCO classification path

  1. Chapter29Organic chemicals
  2. Heading2932Heterocyclic compounds with oxygen hetero-atom (s) only
  3. Subheading293219- - Other
  4. National29321900- - Other

29321900

"- - Other"

HS code 29321900 (Chapter 29 "Organic chemicals"; Heading 2932 "Heterocyclic compounds with oxygen hetero-atom (s) only"; Subheading 293219 "- - Other") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)2.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)2.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)2.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)2.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)2.5%

Compliance & Controls

20 import regulations, restrictions, or permit requirements

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Lain-lain : Naftidrofuryl Oxalate (CAS Number 3200-06-4); Nifuroxazide (CAS Number 965-52-6); Ranitidine Hydrochloride (CAS Number 66357-59-3); Ranitidine (CAS Number 66357-35-5); Eribulin Mesylate (CAS Number 441045-17-6); Eribulin (CAS Number 253128-41-5)

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Lain-lain : Naftidrofuryl Oxalate (CAS Number 3200-06-4); Nifuroxazide (CAS Number 965-52-6); Ranitidine Hydrochloride (CAS Number 66357-59-3); Ranitidine (CAS Number 66357-35-5); Eribulin Mesylate (CAS Number 441045-17-6); Eribulin (CAS Number 253128-41-5)

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Lain-lain : Naftidrofuryl Oxalate (CAS Number 3200-06-4); Nifuroxazide (CAS Number 965-52-6); Ranitidine Hydrochloride (CAS Number 66357-59-3); Ranitidine (CAS Number 66357-35-5); Eribulin Mesylate (CAS Number 441045-17-6); Eribulin (CAS Number 253128-41-5)

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Lain-lain : Naftidrofuryl Oxalate (CAS Number 3200-06-4); Nifuroxazide (CAS Number 965-52-6); Ranitidine Hydrochloride (CAS Number 66357-59-3); Ranitidine (CAS Number 66357-35-5); Eribulin Mesylate (CAS Number 441045-17-6); Eribulin (CAS Number 253128-41-5)

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - Lain-lain : Naftidrofuryl Oxalate (CAS Number 3200-06-4); Nifuroxazide (CAS Number 965-52-6); Ranitidine Hydrochloride (CAS Number 66357-59-3); Ranitidine (CAS Number 66357-35-5); Eribulin Mesylate (CAS Number 441045-17-6); Eribulin (CAS Number 253128-41-5)

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Lain-lain : (Nitrofurazon CAS No. 59-87-0)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 2932.19 across other jurisdictions

29321900 · - - Other · Indonesia · Treayo · 全球关税