WCO classification path
- Chapter29Organic chemicals
- Heading2939Alkaloids, natural or reproduced by synthesis, and their salts, ethers, esters and other derivatives
- Subheading293911Alkaloids of opium and their derivatives; salts thereof
- National29391110- - - Concentrates of poppy straw and salts thereof
29391110
"- - - Concentrates of poppy straw and salts thereof"
HS code 29391110 (Chapter 29 "Organic chemicals"; Heading 2939 "Alkaloids, natural or reproduced by synthesis, and their salts, ethers, esters and other derivatives"; Subheading 293911 "Alkaloids of opium and their derivatives; salts thereof") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Concentrates of poppy straw and salts thereof". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 11 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 5.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 5% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 5% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 5% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 5% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 4.25% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 5% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 5% |
Compliance & Controls
7 import regulations, restrictions, or permit requirements
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
SPI Narkotika
- - - Konsentrat jerami poppy dan garamnya : a. Opium mentah, yaitu getah yang membeku sendiri, diperoleh dari buah tanaman Papaver Somniferum L dengan atau tanpa mengalami pengolahan sekedarnya untuk pembungkus dan pengangkutan tanpa memperhatikan kadar morfinnya. b. Opium masak terdiri dari 1) candu, hasil yang diperoleh dari opium mentah melalui suatu rentetan pengolahan khususnya dengan pelarutan, pemanasan dan peragian dengan atau tanpa penambahan bahan-bahan lain, dengan maksud mengubahnya menjadi suatu ekstrak yang cocok untuk pemadatan. 2) jicing, sisa-sisa dari candu setelah dihisap, tanpa memperhatikan apakah candu itu dicampur dengan daun atau bahan lain. 3) jicingko, hasil yang diperoleh dari pengolahan jicing.
Export Controls
Global Benchmark
HS-6 prefix 2939.11 across other jurisdictions