33012930

"- - - Of citronella"

HS code 33012930 (Chapter 33 "Essential oils; perfumery; cosmetics"; Heading 3301 "Essential oils (terpeneless or not), including con-cretes and absolutes; resinoids; extracted oleore-sins; concentrates of essential oils in fats, in fixed oils, in waxes or the like, obtained by enfleurage or maceration; terpenic by-products of the deterpena-tion of essential oils; aqueous distillates and aqueous solutions of essential oils"; Subheading 330129 "Essential oils other than those of citrus fruit") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Of citronella". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)4%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)5%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)5%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)3.3%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)3.3%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)3.3%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)3.3%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3.6%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)3.3%

Compliance & Controls

20 import regulations, restrictions, or permit requirements

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan

Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkrit dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri; hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. - Minyak atsiri selain dari buah jeruk: -- Lain-lain: --- Dari citronella

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan

Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkrit dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri; hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. - Minyak atsiri selain dari buah jeruk: -- Lain-lain: --- Dari citronella

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan

Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkrit dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri; hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. - Minyak atsiri selain dari buah jeruk: -- Lain-lain: --- Dari citronella

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan

Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkrit dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri; hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. - Minyak atsiri selain dari buah jeruk: -- Lain-lain: --- Dari citronella

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan

Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkrit dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri; hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. - Minyak atsiri selain dari buah jeruk: -- Lain-lain: --- Dari citronella

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan (Border) / Surat Keterangan

Minyak atsiri (mengandung terpena atau tidak), termasuk konkrit dan absolut; resinoida; ekstrak oleoresin; konsentrat minyak atsiri dalam lemak, dalam fixed oil, dalam malam atau sejenisnya, diperoleh melalui enfleurage atau maserasi; produk sertaan bersifat terpena pada proses penghilangan terpena dari minyak atsiri; hasil sulingan dengan air dan larutan air dari minyak atsiri. - Minyak atsiri selain dari buah jeruk: -- Lain-lain: --- Dari citronella

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dari citronella

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

HS-6 prefix 3301.29 across other jurisdictions

33012930 · - - - Of citronella · Indonesia · Treayo · 全球关税