WCO classification path
- Chapter34Soap, detergents, waxes
- Subheading340111Soap and organic surface-active products and preparations, in the form of bars, cakes, moulded pieces or shapes, and paper, wadding, felt and nonwovens, impregnated, coated or covered with soap or detergent
- National34011161- - - - Of nonwovens in packings for retail sale
34011161
"- - - - Of nonwovens in packings for retail sale"
HS code 34011161 (Chapter 34 "Soap, detergents, waxes"; Subheading 340111 "Soap and organic surface-active products and preparations, in the form of bars, cakes, moulded pieces or shapes, and paper, wadding, felt and nonwovens, impregnated, coated or covered with soap or detergent") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - Of nonwovens in packings for retail sale". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 10.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 2% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | Baca Peraturan |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 4% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 4.8% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 2% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 2.5% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 2.5% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 2.5% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 2.5% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 3% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 2.5% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
LS Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga/ Surat Keterangan
Sabun; produk dan preparat aktif-permukaan organik digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, cake, potongan atau bentukan yang dicetak, mengandung sabun maupun tidak; produk dan preparat aktif permukaan organik untuk membersihkan kulit dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak; kertas, gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen. - Sabun dan produk serta preparat aktif permukaan organik,dalam bentuk batangan,cake, potongan atau bentukan yang dicetak,dan kertas, gumpalan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: -- Untuk keperluan toilet (termasuk produk mengandung obat): --- Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: ---- Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
LS Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga/ Surat Keterangan
Sabun; produk dan preparat aktif-permukaan organik digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, cake, potongan atau bentukan yang dicetak, mengandung sabun maupun tidak; produk dan preparat aktif permukaan organik untuk membersihkan kulit dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak; kertas, gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen. - Sabun dan produk serta preparat aktif permukaan organik,dalam bentuk batangan,cake, potongan atau bentukan yang dicetak,dan kertas, gumpalan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: -- Untuk keperluan toilet (termasuk produk mengandung obat): --- Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: ---- Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
LS Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga/ Surat Keterangan
Sabun; produk dan preparat aktif-permukaan organik digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, cake, potongan atau bentukan yang dicetak, mengandung sabun maupun tidak; produk dan preparat aktif permukaan organik untuk membersihkan kulit dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak; kertas, gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen. - Sabun dan produk serta preparat aktif permukaan organik,dalam bentuk batangan,cake, potongan atau bentukan yang dicetak,dan kertas, gumpalan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: -- Untuk keperluan toilet (termasuk produk mengandung obat): --- Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: ---- Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
LS Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga/ Surat Keterangan
Sabun; produk dan preparat aktif-permukaan organik digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, cake, potongan atau bentukan yang dicetak, mengandung sabun maupun tidak; produk dan preparat aktif permukaan organik untuk membersihkan kulit dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak; kertas, gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen. - Sabun dan produk serta preparat aktif permukaan organik,dalam bentuk batangan,cake, potongan atau bentukan yang dicetak,dan kertas, gumpalan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: -- Untuk keperluan toilet (termasuk produk mengandung obat): --- Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: ---- Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
LS Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga/ Surat Keterangan
Sabun; produk dan preparat aktif-permukaan organik digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, cake, potongan atau bentukan yang dicetak, mengandung sabun maupun tidak; produk dan preparat aktif permukaan organik untuk membersihkan kulit dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak; kertas, gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen. - Sabun dan produk serta preparat aktif permukaan organik,dalam bentuk batangan,cake, potongan atau bentukan yang dicetak,dan kertas, gumpalan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: -- Untuk keperluan toilet (termasuk produk mengandung obat): --- Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: ---- Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - - Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran : Pembersih kulit muka
LS Impor Kosmetik dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga/ Surat Keterangan
Sabun; produk dan preparat aktif-permukaan organik digunakan sebagai sabun, dalam bentuk batangan, cake, potongan atau bentukan yang dicetak, mengandung sabun maupun tidak; produk dan preparat aktif permukaan organik untuk membersihkan kulit dalam bentuk cair atau krim dan disiapkan untuk penjualan eceran, mengandung sabun maupun tidak; kertas, gumpalan, kain kempa dan bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen. - Sabun dan produk serta preparat aktif permukaan organik,dalam bentuk batangan,cake, potongan atau bentukan yang dicetak,dan kertas, gumpalan, kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: -- Untuk keperluan toilet (termasuk produk mengandung obat): --- Lain-lain, dari kain kempa atau bukan tenunan, diresapi, dilapisi atau ditutupi dengan sabun atau deterjen: ---- Dari bukan tenunan dalam kemasan untuk penjualan eceran
Global Benchmark
HS-6 prefix 3401.11 across other jurisdictions