44042090

"- - Other"

HS code 44042090 (Chapter 44 "Wood and articles of wood"; Heading 4404 "Hoopwood; split poles; piles, pickets and stakes of wood, pointed but not sawn lengthwise; wooden sticks, roughly trimmed but not turned, bent or otherwise worked, suitable for the manufacture of walking sticks, umbrellas, tool handles or the like; chipwood and the like"; Subheading 440420 "Non-coniferous") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 0.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 16 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)

Kayu Simpai; Galah Belahan; Tiang Pancang Dan Tonggak Dari Kayu, Runcing Tetapi Tidak Digergaji Memanjang; Tongkat Kayu, Dipotong Secara Kasar Tetapi Tidak Dibubut, Dibengkokkan Atau Dikerjakan Secara Lain, Cocok Untuk Pembuatan Tongkat Jalan, Payung, Gag

PP 14 Tahun 2002 Tentang Karantina Tumbuhan2025-04-29present
Agency: GA #04Restricted

Deklarasi Impor

Kayu simpai; galah belahan; piles, tiang pancang dan tonggak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut, dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya; kepingan kayu dan sejenisnya dari Pohonselain jenis konifera berupa lain-lain

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kayu simpai; galah belahan; piles, tiang pancang dan tonggak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut, dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya; kepingan kayu dan sejenisnya dari Pohonselain jenis konifera berupa lain-lain

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kayu simpai; galah belahan; piles, tiang pancang dan tonggak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut, dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya; kepingan kayu dan sejenisnya dari Pohonselain jenis konifera berupa lain-lain

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kayu simpai; galah belahan; piles, tiang pancang dan tonggak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut, dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya; kepingan kayu dan sejenisnya dari Pohonselain jenis konifera berupa lain-lain

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kayu simpai; galah belahan; piles, tiang pancang dan tonggak dari kayu, runcing tetapi tidak digergaji memanjang; tongkat kayu, dipotong secara kasar tetapi tidak dibubut, dibengkokkan atau dikerjakan secara lain, cocok untuk pembuatan tongkat jalan, payung, gagang perkakas atau sejenisnya; kepingan kayu dan sejenisnya dari Pohonselain jenis konifera berupa lain-lain

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Export Controls

Prohibited
Dilarang
Prohibited
Dilarang
Prohibited
Dilarang
Prohibited
Dilarang

HS-6 prefix 4404.20 across other jurisdictions

44042090 · - - Other · Indonesia · Treayo