WCO classification path
- Chapter44Wood and articles of wood
- Heading4420Wood marquetry and inlaid wood; caskets and cases for jewellery or cutlery, and similar articles, of wood; statuettes and other orna-ments, of wood; wooden articles of furniture not falling in chapter 94
- Subheading442090Other
- National44209020- - Boxes and other small containers intended for and suitable for carrying in the pocket, in the handbag or on the person
44209020
"- - Boxes and other small containers intended for and suitable for carrying in the pocket, in the handbag or on the person"
HS code 44209020 (Chapter 44 "Wood and articles of wood"; Heading 4420 "Wood marquetry and inlaid wood; caskets and cases for jewellery or cutlery, and similar articles, of wood; statuettes and other orna-ments, of wood; wooden articles of furniture not falling in chapter 94"; Subheading 442090 "Other") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Boxes and other small containers intended for and suitable for carrying in the pocket, in the handbag or on the person". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 25.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 25.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 25% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 25% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 12.5% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 5% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 5% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 5% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 5% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 5% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 5% |
Compliance & Controls
12 import regulations, restrictions, or permit requirements
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
(KT.2,KT 9, SP-5 atau KT-13)
Tatakan Kayu Dan Kayu Bertatah; Kotak Dan Peti Untuk Perhiasan Atau Barang Tajam Dan Barang Semacam Itu, Dari Kayu; Patung Dan Ornamen Lainnya, Dari Kayu; Perabotan Dari Kayu Yang Tidak Termasuk Bab 94.
Deklarasi Impor
Tatakan kayu dan kayu bertatah; kotak dan peti untuk perhiasan atau peralatan makan dan barang semacam itu, dari kayu; patung kecil dan ornamen lainnya, dari kayu; perabotan dari kayu yang tidak termasuk Bab 94 berupa Patung kecil dan ornamen lainnya Dari Kotak dan kemasan kecil lainnya yang ditujukan/dirancang untuk dan cocok untuk dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang
Deklarasi Impor
Tatakan kayu dan kayu bertatah; kotak dan peti untuk perhiasan atau peralatan makan dan barang semacam itu, dari kayu; patung kecil dan ornamen lainnya, dari kayu; perabotan dari kayu yang tidak termasuk Bab 94 berupa Patung kecil dan ornamen lainnya Dari Kotak dan kemasan kecil lainnya yang ditujukan/dirancang untuk dan cocok untuk dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang
Deklarasi Impor
Tatakan kayu dan kayu bertatah; kotak dan peti untuk perhiasan atau peralatan makan dan barang semacam itu, dari kayu; patung kecil dan ornamen lainnya, dari kayu; perabotan dari kayu yang tidak termasuk Bab 94 berupa Patung kecil dan ornamen lainnya Dari Kotak dan kemasan kecil lainnya yang ditujukan/dirancang untuk dan cocok untuk dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang
Deklarasi Impor
Tatakan kayu dan kayu bertatah; kotak dan peti untuk perhiasan atau peralatan makan dan barang semacam itu, dari kayu; patung kecil dan ornamen lainnya, dari kayu; perabotan dari kayu yang tidak termasuk Bab 94 berupa Patung kecil dan ornamen lainnya Dari Kotak dan kemasan kecil lainnya yang ditujukan/dirancang untuk dan cocok untuk dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang
Deklarasi Impor
Tatakan kayu dan kayu bertatah; kotak dan peti untuk perhiasan atau peralatan makan dan barang semacam itu, dari kayu; patung kecil dan ornamen lainnya, dari kayu; perabotan dari kayu yang tidak termasuk Bab 94 berupa Patung kecil dan ornamen lainnya Dari Kotak dan kemasan kecil lainnya yang ditujukan/dirancang untuk dan cocok untuk dibawa dalam saku, dalam tas tangan atau dipegang orang
Global Benchmark
HS-6 prefix 4420.90 across other jurisdictions