48115199

"- - - - Other"

HS code 48115199 (Chapter 48 "Paper and paperboard"; Heading 4811 "Paper, paperboard, cellulose wadding and webs of cellulose fibres, coated, impregnated, covered, surface-coloured, surface-decorated or printed, in rolls or rectangular (including square) sheets, of any size, other than goods of the kind described in heading 4803, 4809 or 4810"; Subheading 481151 "Paper and paperboard coated, impregnated or covered with plastics (excluding adhesives)") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 9 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)Baca Peraturan

Compliance & Controls

5 import regulations, restrictions, or permit requirements

Deklarasi Impor

Kertas, kertas karton, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya, dihias atau dicetak permukaannya, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari berbagai ukuran, selain barang dari jenis yang diuraikan dalam pos 48.03,48.09 atau 48.10 berupa Kertas dan kertas karton, dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2 Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan setiap sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat berupa lain-lain dan berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas, kertas karton, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya, dihias atau dicetak permukaannya, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari berbagai ukuran, selain barang dari jenis yang diuraikan dalam pos 48.03,48.09 atau 48.10 berupa Kertas dan kertas karton, dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2 Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan setiap sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat berupa lain-lain dan berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas, kertas karton, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya, dihias atau dicetak permukaannya, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari berbagai ukuran, selain barang dari jenis yang diuraikan dalam pos 48.03,48.09 atau 48.10 berupa Kertas dan kertas karton, dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2 Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan setiap sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat berupa lain-lain dan berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas, kertas karton, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya, dihias atau dicetak permukaannya, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari berbagai ukuran, selain barang dari jenis yang diuraikan dalam pos 48.03,48.09 atau 48.10 berupa Kertas dan kertas karton, dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2 Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan setiap sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat berupa lain-lain dan berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Deklarasi Impor

Kertas, kertas karton, gumpalan selulosa dan web dari serat selulosa, dilapisi, diresapi, ditutupi, diwarnai permukaannya, dihias atau dicetak permukaannya, dalam gulungan atau lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar), dari berbagai ukuran, selain barang dari jenis yang diuraikan dalam pos 48.03,48.09 atau 48.10 berupa Kertas dan kertas karton, dilapisi, diresapi atau ditutupi dengan plastik (tidak termasuk perekat) Dikelantang, beratnya lebih dari 150 g/m2 Dalam gulungan dengan lebar tidak lebih dari 15 cm atau dalam lembaran empat persegi panjang (termasuk bujur sangkar) dengan setiap sisi tidak melebihi 36 cm dalam keadaan tidak dilipat berupa lain-lain dan berasal dari kayu

Peraturan Menteri Kehutanan Nomor 24 Tahun 2025 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 856 Tahun 20252026-01-14present
Agency: GA #11Restricted

Export Controls

Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan
Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan
Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan
Restricted
Dokumen V-Legal / Surat Keterangan

HS-6 prefix 4811.51 across other jurisdictions

48115199 · - - - - Other · Indonesia · Treayo