52111100

"- - Plain weave"

HS code 52111100 (Chapter 52 "Cotton"; Heading 5211 "WOVEN FABRICS OF COTTON, CONTAINING LESS THAN 85% BY WEIGHT OF COTTON, MIXED MAINLY OR SOLELY WITH MAN-MADE FIBRES, WEIGHING MORE THAN 200 G/M2"; Subheading 521111 "- - Plain weave") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Plain weave". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
10.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)10%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)10%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)10%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)10%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)10%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)10%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)10%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari kapas, mengandung kapas kurang dari 85 % menurut beratnya, dicampur terutama atau semata-mata dengan serat buatan, beratnya lebih dari 200 g/m2: - Tidak dikelantang: -- Tenunan polos

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 5211.11 across other jurisdictions

52111100 · - - Plain weave · Indonesia · Treayo · 全球关税