WCO classification path
- Chapter54Man-made filaments
- Heading5407Woven fabrics of synthetic filament yarn, including woven fabrics obtained from materials of heading 5404
- Subheading540741Other woven fabrics, containing 85% or more by weight of filaments of nylon or other polyamides
- National54074110- - - Woven nylon mesh fabrics of untwisted filament yarn suitable for use as reinforcing material for tarpaulins
54074110
"- - - Woven nylon mesh fabrics of untwisted filament yarn suitable for use as reinforcing material for tarpaulins"
HS code 54074110 (Chapter 54 "Man-made filaments"; Heading 5407 "Woven fabrics of synthetic filament yarn, including woven fabrics obtained from materials of heading 5404"; Subheading 540741 "Other woven fabrics, containing 85% or more by weight of filaments of nylon or other polyamides") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Woven nylon mesh fabrics of untwisted filament yarn suitable for use as reinforcing material for tarpaulins". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 10.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 10% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 4% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 2% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6% |
Compliance & Controls
12 import regulations, restrictions, or permit requirements
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain tenunan dari benang filamen sintetik, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.04: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen nilon atau poliamida lainnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Tidak dikelantang atau dikelantang: --- Kain tenunan nilon mesh dari benang filamen tidak dipilin cocok digunakan sebagai bahan penguat terpal
Global Benchmark
HS-6 prefix 5407.41 across other jurisdictions