WCO classification path

  1. Chapter54Man-made filaments
  2. Heading5408Woven fabrics of artificial filament yarn, including woven fabrics obtained from materials of heading 5405
  3. Subheading540823Of yarns of different colours
  4. National54082300- - Of yarns of different colours

54082300

"- - Of yarns of different colours"

HS code 54082300 (Chapter 54 "Man-made filaments"; Heading 5408 "Woven fabrics of artificial filament yarn, including woven fabrics obtained from materials of heading 5405"; Subheading 540823 "Of yarns of different colours") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Of yarns of different colours". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
15.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)15%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)15%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)3%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)10%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)10%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)10%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)10%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)11%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)10%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan

Kain tenunan dari benang filamen artifisial, termasuk kain tenunan yang diperoleh dari bahan dari pos 54.05: - Kain tenunan lainnya, mengandung filamen artifisial atau strip dari sejenisnya 85 % atau lebih menurut beratnya: -- Dari benang aneka warna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 5408.23 across other jurisdictions

54082300 · - - Of yarns of different colours · Indonesia · Treayo