WCO classification path
- Chapter60Knitted or crocheted fabrics
- Heading6005Warp knit fabrics (including those made on galloon knit-ting machines), other than those of headings 6001 to 6004
- Subheading600541Unbleached or bleached
- National60054100- - Unbleached or bleached
60054100
What is the Indonesia import tariff for HS 60054100 (- - Unbleached or bleached)?
Quick answer: Indonesia Import duty (MFN) for HS 60054100 is 15.00, plus VAT (PPN) 12.00, plus Income Tax PPh 22 (with API) 2.50, Income Tax PPh 22 (no API) 7.50. 12 import permit / restriction(s) apply. 19 FTA preferential rate(s) available.
"- - Unbleached or bleached"
HS code 60054100 (Chapter 60 "Knitted or crocheted fabrics"; Heading 6005 "Warp knit fabrics (including those made on galloon knit-ting machines), other than those of headings 6001 to 6004"; Subheading 600541 "Unbleached or bleached") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Unbleached or bleached". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
进口所得税 PPh 22(持 API) Income Tax PPh 22 (with API) | 2.50 |
进口所得税 PPh 22(无 API) Income Tax PPh 22 (no API) | 7.50 |
Duty + VAT + surcharges, line by line — just enter your value
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 2% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 6% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 4% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
Compliance & Controls
12 import regulations, restrictions, or permit requirements
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
PI Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
LS Impor Tekstil, Karpet, dan Penutup Lantai Tekstil Lainnya / Surat Keterangan
Kain rajut lusi (termasuk kain yang dibuat dengan mesin rajut galon), selain yang dimaksud dalam pos 60.01 sampai dengan 60.04: - Dari serat artifisial: -- Tidak dikelantang atau dikelantang
Global Benchmark
HS-6 prefix 6005.41 across other jurisdictions