WCO classification path

  1. Chapter61Apparel, knitted or crocheted
  2. Heading6111BABIES’ GARMENTS AND CLOTHING ACCESSORIES, KNITTED OR CROCHETED
  3. Subheading611130Other
  4. National61113000- Of synthetic fibres

61113000

"- Of synthetic fibres"

HS code 61113000 (Chapter 61 "Apparel, knitted or crocheted"; Heading 6111 "BABIES’ GARMENTS AND CLOTHING ACCESSORIES, KNITTED OR CROCHETED"; Subheading 611130 "Other") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Of synthetic fibres". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 25.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
25.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)25%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)25%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)25%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)21%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)5%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari serat sintetik

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. '- Dari serat sintetik.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 6111.30 across other jurisdictions

61113000 · - Of synthetic fibres · Indonesia · Treayo