WCO classification path

  1. Chapter61Apparel, knitted or crocheted
  2. Heading6111BABIES’ GARMENTS AND CLOTHING ACCESSORIES, KNITTED OR CROCHETED
  3. Subheading611190Of other textile materials
  4. National61119010- - Of wool or fine animal hair

61119010

"- - Of wool or fine animal hair"

HS code 61119010 (Chapter 61 "Apparel, knitted or crocheted"; Heading 6111 "BABIES’ GARMENTS AND CLOTHING ACCESSORIES, KNITTED OR CROCHETED"; Subheading 611190 "Of other textile materials") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Of wool or fine animal hair". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 25.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
25.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)20%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)9.38%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)25%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)21%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)5%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya : - - Dari wol atau bulu hewan halus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pakaian Bayi. Garmen dan aksesori pakaian untuk bayi, rajutan atau kaitan. - Dari bahan tekstil lainnya: - - Dari wol atau bulu hewan halus.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 6111.90 across other jurisdictions

61119010 · - - Of wool or fine animal hair · Indonesia · Treayo