WCO classification path

  1. Chapter62Apparel, not knitted
  2. Heading6210Garments, made up of fabrics of heading 5602, 5603, 5903, 5906 or 5907
  3. Subheading621020Other garments, of the type described in heading 62.01
  4. National62102020- - Garments used for protection from fire

62102020

"- - Garments used for protection from fire"

HS code 62102020 (Chapter 62 "Apparel, not knitted"; Heading 6210 "Garments, made up of fabrics of heading 5602, 5603, 5903, 5906 or 5907"; Subheading 621020 "Other garments, of the type described in heading 62.01") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Garments used for protection from fire". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 17.50, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
17.50
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

20 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)17.50%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)9.38%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)14.88%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)17.5%
IPPTA (Indonesia Pakistan Preferential Trade Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)3.50%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Garmen, dibuat dari kain dari pos 56.02, 56.03, 59.03, 59.06, atau 59.07. - Garmen lainnya, dari tipe yang diuraikan dalam pos 62.01 : - - Pakaian yang digunakan untuk pelindung dari api

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 6210.20 across other jurisdictions

62102020 · - - Garments used for protection from fire · Indonesia · Treayo · 全球关税