65050010

"- Headgear of a kind used for religious purposes"

HS code 65050010 (Chapter 65 "Headgear"; Heading 6505 "Hats and other headgear, knitted or crocheted, or made up from lace, felt or other textile fabric, in the piece (but not in strips), whether or not lined or trimmed; hair-nets of any material, whether or not lined or trimmed"; Subheading 650500 "Headgear of a kind used for religious purposes") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Headgear of a kind used for religious purposes". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
10.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)2%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)6.6%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)6.6%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)6.6%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)6.6%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)7.3%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)6.6%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Pakaian Jadi dan Aksesori Pakaian Jadi (Border) / Surat Keterangan

Topi dan tutup kepala lainnya, rajutan atau kaitan, atau dibuat dari renda, kain kempa atau kain tekstil lainnya, dalam lembaran (tetapi tidak dalam bentuk strip), diberi garis, dirapikan pinggirannya maupun tidak; jaring rambut dari berbagai bahan, diberi garis dirapikan pinggirannya maupun tidak. - Tutup kepala dari jenis yang digunakan untuk keperluan religius

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 17 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 6505.00 across other jurisdictions

65050010 · - Headgear of a kind used for religious purposes · Indonesia · Treayo