69072191

"- - - - Paving, hearth or wall tiles, unglazed"

HS code 69072191 (Chapter 69 "Ceramic products"; Heading 6907 "Ceramic flags and paving, hearth or wall tiles; ceramic mosaic cubes and the like, whether or not on a backing; finishing ceramics"; Subheading 690721 "Of a water absorption coefficient by weight not exceeding 0.5%") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - Paving, hearth or wall tiles, unglazed". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 20.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
20.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)20%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)Baca Peraturan
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)17%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)15%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)1.6%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)20%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)13.3%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)13.3%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)20%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)13.3%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)14.6%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)13.3%

Compliance & Controls

13 import regulations, restrictions, or permit requirements

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Keramik / Surat Keterangan

- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Keramik / Surat Keterangan

- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Keramik / Surat Keterangan

- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Keramik / Surat Keterangan

- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Keramik / Surat Keterangan

- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Ubin Keramik. Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding dari keramik; kubus mozaik dari keramik dan sejenisnya, dengan alas maupun tidak; keramik untuk finishing. '- Ubin dan paving, ubin perapian dan ubin dinding, selain barang dari subpos 6907.30 dan 6907.40 ' - - Dengan koefisien penyerapan air tidak melebihi 0,5 % menurut beratnya ‘- - - Lain-lain: '- - - - Ubin paving atau ubin dinding, tidak diglasir.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Keramik / Surat Keterangan

- - - - Ubin paving, ubin perapian atau ubin dinding, tidak diglasir

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 6907.21 across other jurisdictions

69072191 · - - - - Paving, hearth or wall tiles, unglazed · Indonesia · Treayo