70042020

"- - Other, in squares or rectangular shape, whether or not one or more corners have been cut"

HS code 70042020 (Chapter 70 "Glass and glassware"; Heading 7004 "Drawn glass and blown glass, in sheets, whether or not having an absorbent, reflecting or nonreflecting layer, but not otherwise worked"; Subheading 700420 "Glass, coloured throughout the mass (body tinted), opacified, flashed or having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Other, in squares or rectangular shape, whether or not one or more corners have been cut". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)3%

Compliance & Controls

13 import regulations, restrictions, or permit requirements

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan

-- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan

-- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan

-- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan

-- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan

-- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kaca Lembaran. Kaca tarik dan kaca tiup, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. - Kaca, diwarnai keseluruhannya (body tinted), diburamkan, dikilaukan atau mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan

-- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 7004.20 across other jurisdictions

70042020 · - - Other, in squares or rectangular shape, whether or not o · Indonesia · Treayo · 全球关税