WCO classification path
- Chapter70Glass and glassware
- Heading7005Float glass and surface ground or polished glass, in sheets, whether or not having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer, but not otherwise worked
- Subheading700510Non-wired glass, having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer
- National70051090- - Other
70051090
"- - Other"
HS code 70051090 (Chapter 70 "Glass and glassware"; Heading 7005 "Float glass and surface ground or polished glass, in sheets, whether or not having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer, but not otherwise worked"; Subheading 700510 "Non-wired glass, having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
20 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 5% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 10% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 10% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 15% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 10% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 11% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 10% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
-- Lain-lain
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
-- Lain-lain
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
-- Lain-lain
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
-- Lain-lain
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
-- Lain-lain
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul: '- - Lain-lain.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
-- Lain-lain
Global Benchmark
HS-6 prefix 7005.10 across other jurisdictions