WCO classification path
- Chapter70Glass and glassware
- Heading7005Float glass and surface ground or polished glass, in sheets, whether or not having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer, but not otherwise worked
- Subheading700529Other non-wired glass
- National70052920- - - Other, in squares or rectangular shape, whether or not one or more corners have been cut
70052920
"- - - Other, in squares or rectangular shape, whether or not one or more corners have been cut"
HS code 70052920 (Chapter 70 "Glass and glassware"; Heading 7005 "Float glass and surface ground or polished glass, in sheets, whether or not having an absorbent, reflecting or non-reflecting layer, but not otherwise worked"; Subheading 700529 "Other non-wired glass") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Other, in squares or rectangular shape, whether or not one or more corners have been cut". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
20 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 5% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 10% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 10% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 10% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 10% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 11% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 10% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
--- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
--- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
--- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
--- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
--- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kaca Lembaran. Kaca apung dan kaca yang permukaannya digosok atau dipoles, dalam lembaran, mempunyai lapisan penyerap, pemantul atau bukan pemantul maupun tidak, tetapi tidak dikerjakan secara lain. '- Kaca tidak berkawat lainnya: '- - Lain-lain: '- - - Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak.
LS Impor Kaca Lembaran dan Kaca Pengaman/ Surat Keterangan
--- Lain-lain, dalam bentuk bujur sangkar atau empat persegi panjang, satu atau lebih sudutnya telah terpotong maupun tidak
Global Benchmark
→ China export · Full 13-country compareHS-6 prefix 7005.29 across other jurisdictions