WCO classification path

  1. Chapter72Iron and steel
  2. Heading7208Flat-rolled products of iron or non-alloy steel, of width of 600 mm or more, hot-rolled, not clad, a plated or coated
  3. Subheading720852- - Of a thickness of 4.75 mm or more but not exceeding 10 mm
  4. National72085200- - Of a thickness of 4.75 mm or more but not exceeding 10 mm

72085200

"- - Of a thickness of 4.75 mm or more but not exceeding 10 mm"

HS code 72085200 (Chapter 72 "Iron and steel"; Heading 7208 "Flat-rolled products of iron or non-alloy steel, of width of 600 mm or more, hot-rolled, not clad, a plated or coated"; Subheading 720852 "- - Of a thickness of 4.75 mm or more but not exceeding 10 mm") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Of a thickness of 4.75 mm or more but not exceeding 10 mm". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 21 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
15.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

21 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
USDFS - IJCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Japan CEPA)0%
USDFS - IKCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Korea CEPA)0%
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)2.50%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)15%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)15%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)15%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)5%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)3%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)15%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)15%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)15%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)15%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)15%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)15%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)15%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)5%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

-- Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Baja Lembaran, Pelat dan Gulungan Canai Panas (Bj. P), Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja berbentuk slab melalui proses canai panas diatas temperatur rekristalisasi dengan ruang lingkup, jenis dan spesifikasi sebagai berikut : -      jenis dan sifat penggunaan Commercial quality, drawing quality, deep drawing quality dan baja structural (SS400) -      jenis baja karbon rendah (low carbon) untuk jenis baja lunak (mild steel) atau baja struktural dengan kandungan karbon maksimal 0,25% -      sifat mekanis dengan kuat tarik minimum 27,5kg/mm2 (270N/mm2) untuk baja lunak dan kuat Tarik antara 400N/mm2 sampai 510 N/mm2 untuk baja struktural -      memiliki permukaan polos dan tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas -      memiliki ketebalan nominal 1,8 mm s/d 25 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai panas, tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Lain-lain, tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai panas: - - Dengan ketebalan 4,75 mm atau lebih tetapi tidak melebihi 10 mm.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 7208.52 across other jurisdictions

72085200 · - - Of a thickness of 4.75 mm or more but not exceeding 10 m · Indonesia · Treayo · 全球关税