WCO classification path
- Chapter72Iron and steel
- Heading7209Flat-rolled products of iron or non-alloy steel, of a width of 600 mm or more, cold-rolled (cold reduced), not clad, plated or coated
- Subheading720926Not in coils, not further worked than cold-rolled (cold-reduced)
- National72092610- - - Of a width not exceeding 1,250 mm
72092610
"- - - Of a width not exceeding 1,250 mm"
HS code 72092610 (Chapter 72 "Iron and steel"; Heading 7209 "Flat-rolled products of iron or non-alloy steel, of a width of 600 mm or more, cold-rolled (cold reduced), not clad, plated or coated"; Subheading 720926 "Not in coils, not further worked than cold-rolled (cold-reduced)") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Of a width not exceeding 1,250 mm". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 21 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
FTA Preferential Rates
21 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| USDFS - IJCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Japan CEPA) | 0% |
| USDFS - IKCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Korea CEPA) | 0% |
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 5% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 5% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 15% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 15% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 6.40% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 11.25% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 15% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 15% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 15% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6.6% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6.6% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 15% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 15% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 15% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6.6% |
Compliance & Controls
19 import regulations, restrictions, or permit requirements
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan
--- Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Baja Lembaran dan Gulungan Canai Dingin (Bj.D). Baja lembaran dan gulungan yang dibuat dari baja gulungan canai panas yang dilakukan proses canai dingin dibawah temperatur rekristalisasi dan memiliki ketebalan 0,20 mm sampai dengan 3,00 mm. Produk canai lantaian dari besi atau baja bukan paduan, dengan lebar 600 mm atau lebih, dicanai dingin (cold-reduced), tidak dipalut, tidak disepuh atau tidak dilapisi. '- Tidak dalam gulungan, tidak dikerjakan lebih lanjut selain dicanai dingin (cold-reduced): - - Dengan ketebalan melebihi 1 mm tetapi kurang dari 3 mm: - - - Dengan lebar tidak melebihi 1.250 mm.
Global Benchmark
HS-6 prefix 7209.26 across other jurisdictions