WCO classification path

  1. Chapter72Iron and steel
  2. Heading7217Wire of iron or non-alloy steel
  3. Subheading721710Not plated or coated, whether or not polished
  4. National72171029- - - Other

72171029

"- - - Other"

HS code 72171029 (Chapter 72 "Iron and steel"; Heading 7217 "Wire of iron or non-alloy steel"; Subheading 721710 "Not plated or coated, whether or not polished") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 12.50, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 21 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
12.50
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

21 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
USDFS - IJCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Japan CEPA)0%
USDFS - IKCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Korea CEPA)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)12.50%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)7.50%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)12.50%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)6.40%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)12.5%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)12.50%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)12.5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)7.50%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)12.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)12.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)12.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)12.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)12.5%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)12.5%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Kawat Baja Kuens (quench) Temper untuk Konstruksi Beton Pratekan (PC Bar/KBjP-Q). Kawat baja karbon tinggi berpenampang bulat dengan permukaan polos, bersisip, beralur atau berlekuk, dilakukan proses perlakuan panas (tempering) secara kontinyu untuk mencapai sifat mekanis sesuai spesifikasi yang ditetapkan untuk digunakan pada konstruksi beton pratekan. Kawat besi atau baja bukan paduan. - Tidak disepuh atau tidak dilapisi, dipoles maupun tidak: - - Mengandung karbon 0,25 % atau lebih tetapi kurang dari 0,6 % menurut beratnya: - - - Lain-lain.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 7217.10 across other jurisdictions

72171029 · - - - Other · Indonesia · Treayo