WCO classification path

  1. Chapter73Articles of iron or steel
  2. Heading7306Other tubes, pipes and hollow profiles (for example, open seam or welded, riveted or similarly closed), of iron or steel
  3. Subheading730630Other, welded, of circular cross-section, of iron or non-alloy steel
  4. National73063091- - - With an internal diameter of 12.5 mm or more, an external diameter less than 140 mm and containing by weight less than 0.45 % of carbon

73063091

"- - - With an internal diameter of 12.5 mm or more, an external diameter less than 140 mm and containing by weight less than 0.45 % of carbon"

HS code 73063091 (Chapter 73 "Articles of iron or steel"; Heading 7306 "Other tubes, pipes and hollow profiles (for example, open seam or welded, riveted or similarly closed), of iron or steel"; Subheading 730630 "Other, welded, of circular cross-section, of iron or non-alloy steel") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - With an internal diameter of 12.5 mm or more, an external diameter less than 140 mm and containing by weight less than 0.45 % of carbon". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 12.50, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 19 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
12.50
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

20 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
USDFS - IJCEPA (User Specific Duty Free Scheme - Indonesia Japan CEPA)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)12.50%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)12.50%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)12.50%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)12.50%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)5.5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)12.50%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)12.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)12.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)12.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)12.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)12.5%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)12.5%

Compliance & Controls

19 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Besi atau Baja, Baja Paduan, dan Produk Turunannya / Surat Keterangan

--- Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 22 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Pipa Baja Saluran Air dengan atau Tanpa Lapisan Seng. Pipa baja karbon atau pipa baja paduan yang dibuat dengan cara dilas tahanan listrik atau las busur rendam, baik dengan sambungan lurus maupun sambungan melingkar yang selanjutnya dilapis dengan cara dicelup ke dalam larutan seng panas atau tanpa lapisan yang digunakan untuk penyaluran air. Pembuluh, pipa dan profil berongga lainnya (misalnya, kampuh atau dilas terbuka, dikeling atau sambungan semacam itu), dari besi atau baja.'- Lain-lain, dilas, dengan penampang silang lingkaran, dari besi atau baja bukan paduan: '- - Lain-lain: - - - Dengan diameter dalam 12,5 mm atau lebih, diameter luar kurang dari 140 mm dan mengandung karbon kurang dari 0,45 % menurut beratnya.

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 7306.30 across other jurisdictions

73063091 · - - - With an internal diameter of 12.5 mm or more, an exter · Indonesia · Treayo