WCO classification path

  1. Chapter84Machinery and mechanical appliances
  2. Heading8450Household or laundry-type washing machines, including machines which both wash and dry
  3. Subheading845011Fully-automatic machines
  4. National84501110- - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg

84501110

"- - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg"

HS code 84501110 (Chapter 84 "Machinery and mechanical appliances"; Heading 8450 "Household or laundry-type washing machines, including machines which both wash and dry"; Subheading 845011 "Fully-automatic machines") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 18 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
15.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)15%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)5%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)3%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)6%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)15%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)15%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)10%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)10%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)10%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)10%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)10%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)10%

Compliance & Controls

18 import regulations, restrictions, or permit requirements

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin otomatis penuh: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin otomatis penuh: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin otomatis penuh: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin otomatis penuh: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin otomatis penuh: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin otomatis penuh: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Mesin cuci dan/atau pengering otomatis penuh (fully automatic) tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI

Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 8450.11 across other jurisdictions

84501110 · - - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg · Indonesia · Treayo · 全球关税