WCO classification path
- Chapter84Machinery and mechanical appliances
- Heading8450Household or laundry-type washing machines, including machines which both wash and dry
- Subheading845012Other machines, with built-in centrifugal drier
- National84501210- - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg
84501210
"- - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg"
HS code 84501210 (Chapter 84 "Machinery and mechanical appliances"; Heading 8450 "Household or laundry-type washing machines, including machines which both wash and dry"; Subheading 845012 "Other machines, with built-in centrifugal drier") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Each of a dry linen capacity not exceeding 6 kg". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 18 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 5% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 5% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 15% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 10% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 10% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 10% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 10% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 10% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 10% |
Compliance & Controls
18 import regulations, restrictions, or permit requirements
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Mesin cuci tipe rumah tangga atau binatu, termasuk mesin yang dapat digunakan untuk mencuci dan mengeringkan. - Mesin, yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 10 kg: -- Mesin lainnya, dengan pengering sentrifugal terpasang: --- Mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Mesin cuci dan/atau pengering dengan pengering sentrifugal terpasang tipe rumah tangga atau binatu yang mempunyai kapasitas linen kering tidak melebihi 6 kg yang memiliki fitur telekomunikasi
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Mesin Cuci. Mesin cuci baik satu tabung (single tube) maupun dua tabung (double tube) dengan kapasitas linen kering tidak melebihi 10kg dengan tegangan listrik tidak melebihi 250V.
Global Benchmark
HS-6 prefix 8450.12 across other jurisdictions