WCO classification path
- Chapter84Machinery and mechanical appliances
- Heading8462Machine-tools (including presses) for working metal by forging, hammering or die forging (excluding rolling mills); machine-tools (including presses, slitting lines and cut-to-length lines) for working metal by bending, folding, straightening, flattening, shearing, punching, notching or nibbling (excluding draw-benches); presses for working metal or metal carbides, not specified above
- Subheading846262Mechanical presses
- National84626219- - - - Other
84626219
"- - - - Other"
HS code 84626219 (Chapter 84 "Machinery and mechanical appliances"; Heading 8462 "Machine-tools (including presses) for working metal by forging, hammering or die forging (excluding rolling mills); machine-tools (including presses, slitting lines and cut-to-length lines) for working metal by bending, folding, straightening, flattening, shearing, punching, notching or nibbling (excluding draw-benches); presses for working metal or metal carbides, not specified above"; Subheading 846262 "Mechanical presses") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 5% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3.20% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 2.5% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 2.5% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 2.5% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 2.5% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 3% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 2.5% |
Compliance & Controls
12 import regulations, restrictions, or permit requirements
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan
---- Lain-lain : Tidak termasuk Mesin Tekuk (Bending Machine) dengan Kapasitas: panjang max 1.270 mm; tebal 3 mm; bending angle 25-179 derajat, dan tidak termasuk Mesin penggunting, selain kombinasi mesin pelubang dan penggunting.
Global Benchmark
HS-6 prefix 8462.62 across other jurisdictions