WCO classification path

  1. Chapter84Machinery and mechanical appliances
  2. Heading8479Machines and mechanical appliances having individual functions, not specified or included elsewhere in this chapter
  3. Subheading847930Presses for the manufacture of particle board or fibre building board of wood or other ligneous materials and other machinery for treating wood or cork
  4. National84793000- Presses for the manufacture of particle board or fibre building board of wood or other ligneous materials and other machinery for treating wood or cork

84793000

"- Presses for the manufacture of particle board or fibre building board of wood or other ligneous materials and other machinery for treating wood or cork"

HS code 84793000 (Chapter 84 "Machinery and mechanical appliances"; Heading 8479 "Machines and mechanical appliances having individual functions, not specified or included elsewhere in this chapter"; Subheading 847930 "Presses for the manufacture of particle board or fibre building board of wood or other ligneous materials and other machinery for treating wood or cork") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Presses for the manufacture of particle board or fibre building board of wood or other ligneous materials and other machinery for treating wood or cork". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2.10%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

- Pengepres untuk pembuatan papan partikel atau papan bangunan berserat dari kayu atau dari bahan lignin lainnya dan mesin lainnya untuk mengerjakan kayu atau gabus

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 8479.30 across other jurisdictions

84793000 · - Presses for the manufacture of particle board or fibre bui · Indonesia · Treayo