WCO classification path
- Chapter85Electrical machinery; electronics
- Subheading851660Other ovens; cookers, cooking plates, boiling rings, grillers and roasters
- National85166010- - Rice cookers
85166010
"- - Rice cookers"
HS code 85166010 (Chapter 85 "Electrical machinery; electronics"; Subheading 851660 "Other ovens; cookers, cooking plates, boiling rings, grillers and roasters") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Rice cookers". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 15.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 15.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
20 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 15% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 5% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 3% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 15% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 10% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 10% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 10% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 10% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 15% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 10% |
Compliance & Controls
20 import regulations, restrictions, or permit requirements
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker
LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan
Pemanas air instan atau pemanas air dengan tempat penyimpanan dan pemanas celup, listrik; aparatus pemanas ruangan dan pemanas tanah, listrik; aparatus penata rambut elektro-termal (misalnya, pengering rambut, pengeriting rambut, pemanas jepit untuk mengeriting rambut) dan pengering tangan; setrika listrik; peralatan elektro-termal lainnya dari jenis yang digunakan untuk keperluan rumah tangga; resistor panas listrik, selain yang dimaksud dari pos 85.45. - Oven lainnya; pemasak, cooking plate, boiling ring, pemanggang dan pembakar: -- Rice cooker
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi
Sertifikat Hemat Energi
Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi
Sertifikat Hemat Energi
Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi
Sertifikat Hemat Energi
Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi
Sertifikat Hemat Energi
Penanak nasi yang dimaksud merupakan wadah atau alat dapur untuk memasak nasi dengan kapasitas pengenal tidak lebih dari 3 liter dan tegangan pengenal tidak lebih dari 250 V arus bolak-balik
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Penanak Nasi (Rice Cooker). Penanak Nasi (Rice Cooker), dengan volume sampai dengan 3 (tiga) liter atau daya listrik masukan (input) hingga 1.000 Watt, termasuk pemasak dan penghangat nasi serta kombinasinya dan yang menggunakan prinsip kerja tekanan
Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi
Penanak nasi otomatis yang memiliki fitur telekomunikasi
Global Benchmark
HS-6 prefix 8516.60 across other jurisdictions