85184090

"- - Other"

HS code 85184090 (Chapter 85 "Electrical machinery; electronics"; Heading 8518 "Microphones and stands therefor; loudspeakers, whether or not mounted in their enclosures; headphones and earphones, whether or not combined with a microphone, and sets consisting of a microphone and one or more loudspeakers; audiofrequency electric amplifiers; electric sound amplifier sets"; Subheading 851840 "Audio-frequency electric amplifiers") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 11 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
10.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)9.50%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)5%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)2.1%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)6%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)6%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)6%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)6%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)6%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)7%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)6%

Compliance & Controls

11 import regulations, restrictions, or permit requirements

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone, dikombinasikan dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. - Amplifier listrik audio-frekuensi: -- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone, dikombinasikan dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. - Amplifier listrik audio-frekuensi: -- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone, dikombinasikan dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. - Amplifier listrik audio-frekuensi: -- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone, dikombinasikan dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. - Amplifier listrik audio-frekuensi: -- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone, dikombinasikan dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. - Amplifier listrik audio-frekuensi: -- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Mikrofon dan penyangganya; pengeras suara, dipasang pada rumahnya maupun tidak; headphone dan earphone, dikombinasikan dengan mikrofon maupun tidak dan set yang terdiri dari satu mikrofon dan satu atau lebih pengeras suara; amplifier listrik audio-frequency; set amplifier suara listrik. - Amplifier listrik audio-frekuensi: -- Lain-lain

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Perangkat yang memiliki kemampuan meningkatkan amplitudo sinyal audio tanpa mengubah karakteristik frekuensi aslinya, memungkinkan reproduksi suara dengan volume yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Perangkat yang memiliki kemampuan meningkatkan amplitudo sinyal audio tanpa mengubah karakteristik frekuensi aslinya, memungkinkan reproduksi suara dengan volume yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Perangkat yang memiliki kemampuan meningkatkan amplitudo sinyal audio tanpa mengubah karakteristik frekuensi aslinya, memungkinkan reproduksi suara dengan volume yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Perangkat yang memiliki kemampuan meningkatkan amplitudo sinyal audio tanpa mengubah karakteristik frekuensi aslinya, memungkinkan reproduksi suara dengan volume yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

Sertifikat Alat dan Perangkat Telekomunikasi

Perangkat yang memiliki kemampuan meningkatkan amplitudo sinyal audio tanpa mengubah karakteristik frekuensi aslinya, memungkinkan reproduksi suara dengan volume yang lebih tinggi dan kualitas yang lebih baik yang memiliki fitur telekomunikasi

Peraturan Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 3 Tahun 2024 dan Keputusan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 469 Tahun 20252025-12-06present
Agency: GA #12Restricted

HS-6 prefix 8518.40 across other jurisdictions

85184090 · - - Other · Indonesia · Treayo