85285200

"- - Capable of directly connecting to and designed for use with an automatic data processing machine of heading 84.71"

HS code 85285200 (Chapter 85 "Electrical machinery; electronics"; Heading 8528 "Monitors and projectors, not incorporating television reception apparatus; reception apparatus for television, whether or not incorporating radiobroadcast receivers or sound or video recording or reproducing apparatus"; Subheading 852852 "Capable of directly connecting to and designed for use with an automatic data processing machine of heading 8471") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Capable of directly connecting to and designed for use with an automatic data processing machine of heading 84.71". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 0.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 18 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
0.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
10.00

FTA Preferential Rates

20 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States10%

Compliance & Controls

18 import regulations, restrictions, or permit requirements

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Monitor lainnya: --- Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : berwarna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Monitor lainnya: --- Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : berwarna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Monitor lainnya: --- Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : berwarna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Monitor lainnya: --- Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : berwarna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Monitor lainnya: --- Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : berwarna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Elektronik Selain Berbasis Sistem Pendingin / Surat Keterangan

Monitor dan proyektor, tidak digabung dengan aparatus penerima televisi; aparatus penerima untuk televisi, digabung dengan penerima siaran radio atau aparatus perekam atau pereproduksi suara atau video, maupun tidak. - Monitor lainnya: --- Dapat dihubungkan secara langsung ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : berwarna

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 21 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

-- Dapat secara langsung dihubungkan ke dan dirancang untuk digunakan dengan mesin pengolah data otomatis dari pos 84.71 : Hanya untuk monitor berwarna dari jenis LCD atau LED

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 8528.52 across other jurisdictions

85285200 · - - Capable of directly connecting to and designed for use w · Indonesia · Treayo