WCO classification path
- Chapter85Electrical machinery; electronics
- Heading8544Insulated (including enamelled or anodised) wire, cable (including co-axial cable) and other insulated electric conductors, whether or not fitted with connectors; optical fibre cables, made up of individually sheathed fibres, whether or not assembled with electric conductors or fitted with connectors
- Subheading854449Other electric conductors, for a voltage not exceeding 1,000 V
- National85444923- - - - - Other electric cables insulated with plastics
85444923
"- - - - - Other electric cables insulated with plastics"
HS code 85444923 (Chapter 85 "Electrical machinery; electronics"; Heading 8544 "Insulated (including enamelled or anodised) wire, cable (including co-axial cable) and other insulated electric conductors, whether or not fitted with connectors; optical fibre cables, made up of individually sheathed fibres, whether or not assembled with electric conductors or fitted with connectors"; Subheading 854449 "Other electric conductors, for a voltage not exceeding 1,000 V") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - - - Other electric cables insulated with plastics". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 12.50, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 7 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 12.50 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
20 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 12.50% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 5% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 6.3% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 5.40% |
| Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6.3% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6.3% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6.3% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6.3% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7.5% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6.3% |
Compliance & Controls
7 import regulations, restrictions, or permit requirements
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Kabel berinti tunggal berbentuk padat atau dipilin atau fleksibel; berpenghantar tembaga polos atau dilapis atau berisolasi PVC (polyvinyl chloride); dengan tegangan pengenal sampai dengan 450/750 V, tanpa selubung luar (nirselubung) untuk instalasi tetap tidak bergerak (perkawatan magun); dengan atau tanpa konektor Kawat diisolasi (termasuk dienamel atau dianodisasi), kabel (termasuk kabel koaksial) dan konduktor listrik diisolasi lainnya, dilengkapi dengan konektor maupun tidak; kabel serat optik, dibuat dari serat berselubung tersendiri, dirakit dengan konduktor listrik atau dilengkapi dengan konektor maupun tidak. '- Konduktor listrik lainnya, untuk voltase tidak melebihi 1.000 V: - - Lain-lain '- - - Dari jenis yang tidak digunakan untuk telekomunikasi, dengan voltase tidak melebihi 80 V: - - - - Lain-lain: - - - - - Kabel listrik lainnya diisolasi dengan plastik.
Global Benchmark
HS-6 prefix 8544.49 across other jurisdictions