WCO classification path

  1. Chapter87Vehicles other than railway
  2. Heading8708Parts and accessories of the motor vehicles of headings 8701 to 8705
  3. Subheading870840Gear boxes and parts thereof
  4. National87084013- - - For vehicles of heading 87.04 or 87.05

87084013

"- - - For vehicles of heading 87.04 or 87.05"

HS code 87084013 (Chapter 87 "Vehicles other than railway"; Heading 8708 "Parts and accessories of the motor vehicles of headings 8701 to 8705"; Subheading 870840 "Gear boxes and parts thereof") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - For vehicles of heading 87.04 or 87.05". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 12 import regulations or restrictions; see compliance section below. 20 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
10.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

20 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)5%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)9.50%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2%
Preferential Trade Agreement Among D-8 Member States10%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)6%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)6%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)6%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)6%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)7%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)6%

Compliance & Controls

12 import regulations, restrictions, or permit requirements

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Untuk kendaraan dari pos 87.04 atau 87.05 : Hanya untuk Gear box dan bagiannya;Hanya untuk Dump Truck dengan g.v.w. di atas 45 ton.

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 8708.40 across other jurisdictions

87084013 · - - - For vehicles of heading 87.04 or 87.05 · Indonesia · Treayo