WCO classification path
- Chapter87Vehicles other than railway
- Heading8712Bicycles and other cycles (including delivery tricycles), not motorised
- Subheading871200Racing bicycles
- National87120090- Other
87120090
"- Other"
HS code 87120090 (Chapter 87 "Vehicles other than railway"; Heading 8712 "Bicycles and other cycles (including delivery tricycles), not motorised"; Subheading 871200 "Racing bicycles") under the Indonesia tariff schedule classifies "- Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 25.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 25.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
所得税 Income tax (PPh) | 7.50 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 5% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 25% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 5% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | Baca Peraturan |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 25% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 25% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 4.8% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 15% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6.6% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6.6% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6.6% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6.6% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7.3% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6.6% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
LS Impor Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga / Surat Keterangan
Sepeda roda dua dan sepeda lainnya (termasuk sepeda roda tiga untuk pengantar), tidak bermotor. - Lain-lain
LS Impor Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga / Surat Keterangan
Sepeda roda dua dan sepeda lainnya (termasuk sepeda roda tiga untuk pengantar), tidak bermotor. - Lain-lain
LS Impor Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga / Surat Keterangan
Sepeda roda dua dan sepeda lainnya (termasuk sepeda roda tiga untuk pengantar), tidak bermotor. - Lain-lain
LS Impor Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga / Surat Keterangan
Sepeda roda dua dan sepeda lainnya (termasuk sepeda roda tiga untuk pengantar), tidak bermotor. - Lain-lain
LS Impor Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga / Surat Keterangan
Sepeda roda dua dan sepeda lainnya (termasuk sepeda roda tiga untuk pengantar), tidak bermotor. - Lain-lain
LS Impor Sepeda Roda Dua dan Roda Tiga / Surat Keterangan
Sepeda roda dua dan sepeda lainnya (termasuk sepeda roda tiga untuk pengantar), tidak bermotor. - Lain-lain
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Nomor Pendaftaran Barang/Perkecualian SNI
Sepeda Roda Dua. Kendaraan yang mempunyai 2 roda yang digerakkan dan dikemudikan oleh tenaga pengendara secara mandiri dengan menggunakan pedal, berjalan di darat diatas roda yang dapat dikemudikan, dengan ketinggian posisi sadel paling rendah 635 mm.
Global Benchmark
HS-6 prefix 8712.00 across other jurisdictions