90314990

"- - - Other"

HS code 90314990 (Chapter 90 "Optical, measuring, medical instruments"; Heading 9031 "Measuring or checking instruments, appliances and machines, not specified or included elsewhere in this chapter; profile projectors"; Subheading 903149 "Other") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Other". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 17 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)0%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)0%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)0%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)0%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)0%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)5%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%

Compliance & Controls

17 import regulations, restrictions, or permit requirements

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PERSETUJUAN TIPE ALAT UKUR, ALAT TAKAR, ALAT TIMBANG DAN ALAT PERLENGKAPAN

Instrumen yang digunakan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi benda dalam keadaan bergerak dengan sensor optik

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PERSETUJUAN TIPE ALAT UKUR, ALAT TAKAR, ALAT TIMBANG DAN ALAT PERLENGKAPAN

Instrumen yang digunakan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi benda dalam keadaan bergerak dengan sensor optik

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PERSETUJUAN TIPE ALAT UKUR, ALAT TAKAR, ALAT TIMBANG DAN ALAT PERLENGKAPAN

Instrumen yang digunakan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi benda dalam keadaan bergerak dengan sensor optik

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PERSETUJUAN TIPE ALAT UKUR, ALAT TAKAR, ALAT TIMBANG DAN ALAT PERLENGKAPAN

Instrumen yang digunakan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi benda dalam keadaan bergerak dengan sensor optik

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

PERSETUJUAN TIPE ALAT UKUR, ALAT TAKAR, ALAT TIMBANG DAN ALAT PERLENGKAPAN

Instrumen yang digunakan untuk mengukur panjang, lebar dan tinggi benda dalam keadaan bergerak dengan sensor optik

Peraturan Menteri Perdagangan No. 21 Tahun 20232023-08-14present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Barang Modal dalam Keadaan Tidak Baru / Surat Keterangan

--- Lain-lain : Khusus digunakan untuk alat pengujian handphone, antara lain: uji deteksi layar ponsel

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 24 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 9031.49 across other jurisdictions

90314990 · - - - Other · Indonesia · Treayo