04022920

"- - - In containers of a net weight of 20 kg or more"

HS code 04022920 (Chapter 04 "Dairy produce; eggs; honey"; Heading 0402 "Milk and cream, concentrated or containing added sugar or other sweetening matter"; Subheading 040229 "In powder, granules or other solid forms, of a fat content, by weight, exceeding 1.5%") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - In containers of a net weight of 20 kg or more". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)5%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)5%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)5%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)1%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)2.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)2.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)2.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)2.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)2.5%

Compliance & Controls

20 import regulations, restrictions, or permit requirements

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Susu Dan Kepala Susu, Dipekatkan Atau Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya. - Dalam Bentuk Bubuk, Butiran Atau Bentuk Padat L

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Dalam kemasan dengan berat bersih 20 kg atau lebih

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 0402.29 across other jurisdictions

04022920 · - - - In containers of a net weight of 20 kg or more · Indonesia · Treayo · 全球关税