WCO classification path
- Chapter19Preparations of cereals, flour
- Subheading190120Mixes and doughs for the preparation of bakers’ wares of heading 1905
- National19012010- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract, not containing cocoa
19012010
What is the Indonesia import tariff for HS 19012010 (- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract)?
Quick answer: Indonesia Import duty (MFN) for HS 19012010 is 10.00, plus VAT (PPN) 12.00, plus Income Tax PPh 22 (with API) 2.50, Income Tax PPh 22 (no API) 7.50. 13 import permit / restriction(s) apply. 19 FTA preferential rate(s) available.
"- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract, not containing cocoa"
HS code 19012010 (Chapter 19 "Preparations of cereals, flour"; Subheading 190120 "Mixes and doughs for the preparation of bakers’ wares of heading 1905") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract, not containing cocoa". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 10.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
进口所得税 PPh 22(持 API) Income Tax PPh 22 (with API) | 2.50 |
进口所得税 PPh 22(无 API) Income Tax PPh 22 (no API) | 7.50 |
Duty + VAT + surcharges, line by line — just enter your value
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 2% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 4% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 10% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao
Global Benchmark
HS-6 prefix 1901.20 across other jurisdictions