WCO classification path
- Chapter19Preparations of cereals, flour
- Subheading190120Mixes and doughs for the preparation of bakers’ wares of heading 1905
- National19012020- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract, containing cocoa
19012020
"- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract, containing cocoa"
HS code 19012020 (Chapter 19 "Preparations of cereals, flour"; Subheading 190120 "Mixes and doughs for the preparation of bakers’ wares of heading 1905") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Of flour, groats, meal, starch or malt extract, containing cocoa". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 10.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 2% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 4% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 10% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 10% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 6% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 6% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 6% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 6% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 7% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 6% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Campuran dan adonan untuk pembuatan roti dari pos 19.05: -- Dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, mengandung kakao
Global Benchmark
→ China export · Full 13-country compareHS-6 prefix 1901.20 across other jurisdictions