WCO classification path
- Chapter19Preparations of cereals, flour
- Subheading190190Other
- National19019091- - - Medical foods
19019091
What is the Indonesia import tariff for HS 19019091 (- - - Medical foods)?
Quick answer: Indonesia Import duty (MFN) for HS 19019091 is 5.00, plus VAT (PPN) 12.00, plus Income Tax PPh 22 (with API) 2.50, Income Tax PPh 22 (no API) 7.50. 13 import permit / restriction(s) apply. 19 FTA preferential rate(s) available.
"- - - Medical foods"
HS code 19019091 (Chapter 19 "Preparations of cereals, flour"; Subheading 190190 "Other") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Medical foods". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 13 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.
Tariff Schedule
| Classification | Rate |
|---|---|
MFN 进口税 Import duty (MFN) | 5.00 |
增值税 (PPN) VAT (PPN) | 12.00 |
进口所得税 PPh 22(持 API) Income Tax PPh 22 (with API) | 2.50 |
进口所得税 PPh 22(无 API) Income Tax PPh 22 (no API) | 7.50 |
Duty + VAT + surcharges, line by line — just enter your value
FTA Preferential Rates
19 agreements available · certificate of origin required
| Agreement | Rate |
|---|---|
| AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement) | 0% |
| ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area) | 0% |
| AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement) | 0% |
| AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement) | 0% |
| AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership) | 0% |
| AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement) | 0% |
| ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement) | 0% |
| IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership) | 0% |
| IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement) | 0% |
| IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement) | 0% |
| RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN) | 0% |
| RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia) | 0% |
| RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China) | 0% |
| RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan) | 0% |
| RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea) | 0% |
| RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand) | 0% |
| IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement) | 2.10% |
Compliance & Controls
13 import regulations, restrictions, or permit requirements
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Lain-lain: -- Lain-Lain: --- Makanan medis
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Lain-lain: -- Lain-Lain: --- Makanan medis
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Lain-lain: -- Lain-Lain: --- Makanan medis
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Lain-lain: -- Lain-Lain: --- Makanan medis
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Lain-lain: -- Lain-Lain: --- Makanan medis
Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)
- - - Makanan medis
LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan
Ekstrak malt; olahan makanan dari tepung, menir, tepung kasar, pati atau ekstrak malt, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 40 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya; olahan makanan dari pos 04.01 sampai dengan 04.04, tidak mengandung kakao atau mengandung kakao kurang dari 5 % menurut beratnya yang dihitung atas dasar kakao yang dihilangkan seluruh lemaknya, tidak dirinci atau termasuk pos lainnya. - Lain-lain: -- Lain-Lain: --- Makanan medis
Global Benchmark
HS-6 prefix 1901.90 across other jurisdictions