22029910

"- - - Flavoured UHT milk based drinks"

HS code 22029910 (Chapter 22 "Beverages, spirits, vinegar"; Heading 2202 "Waters, including mineral waters and aerated waters, containing added sugar or other sweeten-ing matter or flavoured, and other non-alcoholic beverages, not including fruit, nut or vegetable juices of heading 2009"; Subheading 220299 "Other") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - - Flavoured UHT milk based drinks". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 10.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 20 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
10.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00
所得税
Income tax (PPh)
7.50

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)2%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)5%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)3.3%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)3.3%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)3.3%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)3.3%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3.6%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)3.3%

Compliance & Controls

20 import regulations, restrictions, or permit requirements

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

(KH.5, KH.7, KH.14, KH.17 atau KH.9a)

Air, Termasuk Air Mineral Dan Air Soda, Mengandung Tambahan Gula Atau Bahan Pemanis Lainnya Atau Pemberi Rasa, Dan Minuman Yang Tidak Mengandung Alkohol Lainnya, Tidak Termasuk Jus Buah Atau Sayuran Dari Pos 20.09.

PP 82 Tahun 2000 Tentang Karantina Hewan2025-04-29present
Agency: GA #03Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Air, termasuk air mineral dan air soda, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya atau pemberi rasa, dan minuman yang tidak mengandung alkohol lainnya, tidak termasuk jus buah, buah bertempurung atau sayuran dari pos 20.09. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Selain berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Air, termasuk air mineral dan air soda, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya atau pemberi rasa, dan minuman yang tidak mengandung alkohol lainnya, tidak termasuk jus buah, buah bertempurung atau sayuran dari pos 20.09. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Selain berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Air, termasuk air mineral dan air soda, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya atau pemberi rasa, dan minuman yang tidak mengandung alkohol lainnya, tidak termasuk jus buah, buah bertempurung atau sayuran dari pos 20.09. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Selain berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

LS Impor Makanan dan Minuman/ Surat Keterangan

Air, termasuk air mineral dan air soda, mengandung tambahan gula atau bahan pemanis lainnya atau pemberi rasa, dan minuman yang tidak mengandung alkohol lainnya, tidak termasuk jus buah, buah bertempurung atau sayuran dari pos 20.09. - Lain-lain: -- Lain-lain: --- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Selain berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 23 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Hewan dan Produk Hewan / Surat Keterangan

--- Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa : Berasal dari hewan

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 18 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 31 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

Surat Keterangan Impor / Special Access Scheme (SAS)

- - - Minuman dengan bahan dasar susu UHT diberi rasa

Keputusan Kepala BPOM Nomor 246 Tahun 2022 sebagai pelaksanaan ketentuan Peraturan BPOM Nomor 26 Tahun 2022 tentang Pengawasan Pemasukan Bahan Obat dan Makanan kedalam Wilayah Indonesia2023-01-10present
Agency: GA #05Restricted

HS-6 prefix 2202.99 across other jurisdictions

22029910 · - - - Flavoured UHT milk based drinks · Indonesia · Treayo