32041500

"- - Vat dyes (including those usable in that state as pigments) and preparations based thereon"

HS code 32041500 (Chapter 32 "Dyes, pigments, paints"; Heading 3204 "Synthetic organic colouring matter, whether or not chemically defined; preparations as specified in note 3 to this chapter based on synthetic organic colouring matter; synthetic organic products of a kind used as fluorescent brightening agents or as luminophores, whether or not chemically defined"; Subheading 320415 "- - Vat dyes (including those usable in that state as pigments) and preparations based thereon") under the Indonesia tariff schedule classifies "- - Vat dyes (including those usable in that state as pigments) and preparations based thereon". Indonesia customs apply Import duty (MFN) of 5.00, VAT (PPN) 12.00. This commodity is subject to 18 import regulations or restrictions; see compliance section below. 19 free trade agreement preferential rates are available for this code.

Tariff Schedule

ClassificationRate
MFN 进口税
Import duty (MFN)
5.00
增值税 (PPN)
VAT (PPN)
12.00

FTA Preferential Rates

19 agreements available · certificate of origin required

AgreementRate
AANZFTA (ASEAN Australia New Zealand Free Trade Agreement)0%
ACFTA (ASEAN - China Free Trade Area)0%
AHKFTA (ASEAN-Hong Kong Free Trade Agreement)0%
AJCEP (ASEAN-Japan Comprehensive Economic Partnership)0%
AKFTA (ASEAN Korea Free Trade Agreement)0%
ATIGA (ASEAN Trade in Goods Agreement)0%
IACEPA (Indonesia-Australia Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
ICCEPA (Indonesia-Chile Comprehensive Economic Partnership Agreement)0%
IECEPA (Indonesia-European Free Trade Association Comprehensive Economic Parthership)0%
IJEPA (Indonesia - Japan Economic Partnership Agreement)0%
IKCEPA (Indonesia-Korea Comprehensive Partnership Agreement)0%
AIFTA (ASEAN India Free Trade Agreement)4%
IUAE-CEPA (Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement)2.10%
RCEP-ASEAN (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - ASEAN)2.5%
RCEP-Australia (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Australia)2.5%
RCEP-China (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - China)2.5%
RCEP-Japan (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Japan)2.5%
RCEP-Korea (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - Korea)3%
RCEP-New Zealand (Regional Comprehensive Economic Partnership Agreement - New Zealand)2.5%

Compliance & Controls

18 import regulations, restrictions, or permit requirements

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

IP Bahan Berbahaya / IT Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

PI Bahan Berbahaya/Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

LS Impor Bahan Berbahaya / Surat Keterangan

-- Bahan celup bejana (termasuk semua yang dapat digunakan dalam keadaan itu sebagai pigmen) dan preparat yang dibuat dari padanya : (Indantren Biru R (CI No. 69800) CAS No. 81-77-6)

Permendag Nomor 16 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 37 Tahun 2025 dan Permendag Nomor 20 Tahun 2025 sebagaimana telah diubah dengan Permendag Nomor 32 Tahun 20252025-11-04present
Agency: GA #01Restricted

HS-6 prefix 3204.15 across other jurisdictions

32041500 · - - Vat dyes (including those usable in that state as pigmen · Indonesia · Treayo · 全球关税